diposkan pada : 30-07-2024 13:33:13

Lindungi Kesehatan Masyarakat: BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang

Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama bagi pemerintah, dan salah satu langkah penting untuk melindungi kesehatan adalah melalui regulasi yang tepat. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan yang sangat penting, yaitu Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Peraturan ini menyoroti pentingnya kesadaran terhadap potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan plastik polikarbonat, seperti galon guna ulang.

Apa Itu Bisfenol A (BPA)?

Bisfenol A (BPA) adalah senyawa kimia yang sering digunakan dalam produksi plastik, termasuk plastik polikarbonat yang banyak digunakan untuk galon air minum. BPA dikenal sebagai "endocrine disruptor" atau pengganggu endokrin, yang berarti senyawa ini dapat mengganggu sistem hormon dalam tubuh. Menurut Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib, BPA dapat meniru hormon alami dan mengganggu fungsi normal sistem endokrin, yang berperan penting dalam proses fisiologis seperti pertumbuhan, metabolisme, dan reproduksi.

Peraturan Baru BPOM

Dalam peraturan baru ini, BPOM menambahkan dua pasal penting yaitu 48A dan 61A. Pasal 48A mengatur tentang cara penyimpanan air minum dalam kemasan yang harus mencantumkan keterangan untuk menyimpan di tempat bersih dan sejuk, jauh dari sinar matahari langsung dan benda-benda berbau tajam. Sementara itu, pasal 61A mewajibkan kemasan plastik polikarbonat untuk mencantumkan tulisan bahwa dalam kondisi tertentu, kemasan tersebut dapat melepaskan BPA ke dalam air minum.

BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang

Mengapa Peraturan Ini Penting?

Berdasarkan data BPOM, sekitar 96 persen galon air minum bermerek yang beredar di Indonesia menggunakan plastik polikarbonat. Selama tahun 2021-2022, BPOM menemukan bahwa kadar BPA yang bermigrasi ke dalam air minum mengalami peningkatan. Kadar BPA yang lebih dari 0,6 ppm meningkat hingga 4,58 persen, sedangkan kadar di ambang 0,05-0,6 ppm meningkat hingga 41,56 persen. Peningkatan ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi baru ini untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang diakibatkan oleh paparan BPA.

Dampak Kesehatan BPA

Paparan BPA tidak hanya berpotensi mengganggu sistem hormon, tetapi juga dapat memicu gangguan kesehatan serius seperti gangguan hormonal, kanker, penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi. Efek ini mungkin tidak langsung terasa, namun dalam jangka panjang, dampaknya bisa sangat berbahaya. Oleh karena itu, langkah BPOM ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi kesehatan mereka.

BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang

Langkah Selanjutnya

Dengan diberlakukannya peraturan ini, para produsen AMDK diberikan tenggat waktu transisi selama empat tahun untuk melakukan penyesuaian. Ini adalah waktu yang cukup bagi mereka untuk memastikan bahwa produk mereka aman dan mematuhi peraturan baru. Selain itu, masyarakat juga perlu terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memperhatikan label pada produk yang mereka konsumsi. 

Kesimpulan

Langkah BPOM ini merupakan langkah maju dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menunjukkan keberpihakan kepada konsumen. Dengan memahami bahaya BPA dan mematuhi regulasi baru ini, kita semua bisa berperan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama. Mari kita dukung upaya ini dan selalu perhatikan label pada setiap produk yang kita konsumsi.


Sumber Artikel asli di Kompas.com.

Tetap sehat dan selalu waspada terhadap bahaya yang mengintai kesehatan kita!